Sakit Hati Berujung Duel Maut, Pelaku Hantam Kepala Martin dengan Linggis

Sakit Hati Berujung Duel Maut, Pelaku Hantam Kepala Martin dengan Linggis

 Satreskrim Polres Lebak melakukan rekonstruksi duel berujung maut saat momen Lebaran di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (3/6/2020).
Dalam reka adegan tersebut, pelaku berinisial R (54) memeragakan 15 adegan saat membunuh Martin pada, Minggu (24/5/2020) silam.
Kasatreskrim Polres Lebak Iptu David Adhi Kusuma mengatakan, Martin tewas setelah dihantam dengan linggis beberapa kali hingga terkapar.
"Dari hasil rekon diduga memang pelaku ini memang dengan sengaja untuk melumpuhkan korban," kata David dikutip dari Banten Hits—jaringan Suara.com—Rabu (3/6/2020).
"Dari hasil rekon, korban datang tidak menggunakan senjata tajam atau sejenisnya. Jadi tidak ada pembelaan diri dari pelaku dalam pelaksanaannya," tambahnya.
Pelaku R diketahui beberapa kali menghantamkan linggis pada bagian belakang kepala Martin sampai terkapar dan tak bernyawa.
"Di adegan 10 Martin dihantam linggis, dan adegan 11 Martin sudah sempoyongan dan lari ke depan kamar mandi masih tetap dikejar oleh R," katanya.
"Jadi motifnya itu sakit hati," ungkap David.
Atas kasus pembunuhan ini, pelaku R dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 354 ayat 2 dan 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Sementara itu Rahmatullah, penasihat hukum R, mengatakan kliennya terpaksa membunuh Martin dalam duel maut saat momen Lebaran karena membela diri.
"Kita sudah selesai rekon. Pembuktian di pengadilan. Kita mengacu kepada pembelaan terpaksa. Karena korban datang ke rumah pelaku bawa golok," tuturnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel