Langgar Aturan PSBB di Indramayu, Pelanggar Disanksi Lari Keliling Terminal

Langgar Aturan PSBB di Indramayu, Pelanggar Disanksi Lari Keliling Terminal

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu pada Jumat (5/6/2020) melakukan operasi penegakan protokol kesehatan selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan tersebut.
Hasilnya, sejumlah warga yang tidak mematuhi menggunakan masker terjaring. Mereka pun diberikan beragam sanksi sosial.
Dilansir dari Ayocirebon.com-jaringan Suara.com, sejumlah pelanggar PSBB di Kabupaten Indramayu dijatuhi sanksi sosial membersihkan area Terminal Indramayu. Tak hanya membersihkan area terminal, sanksi lain pun dijatuhkan bagi mereka.
Sanksi lain yang diberikan kepada pelanggar antara lain push up, lari keliling terminal hingga membersihkan area terminal. Setelah menjalani hukuman, mereka diperingatkan untuk mematuhi kebijakan PSBB, salah satunya mengenakan masker setiap beraktivitas.
Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Indramayu Hamami Abdulgani mengatakan, pihaknya akan terus menertibkan para pelanggar PSBB di berbagai lokasi, baik wilayah kota maupun kecamatan.
"Kami operasi masker, semoga ke depan warga bisa menjadikan masker sebagai kebutuhan bahwa kesehatan penting agar warga tak terpapar Covid-19," katanya.
Terlebih, kelak Indramayu akan masuk ke fase adaptasi kebiasaan baru (AKB). Pihaknya berharap Kabupaten Indramayu terus menuju zona biru dan hijau.
Untuk diketahui, saat ini Kabupaten Indramayu diketahui masih berada di zona kuning sehingga bisa terbebas dari Virus Corona.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel