Saran YLKI, Konsumen Lapor ke PLN jika Tagihan Listrik Naik hingga 100 Persen

Ilustrasi listrik PLN

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, PT PLN harus responsif menanggapi keluhan pelanggan mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini. Ia menilai, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen merupakan hal yang wajar karena mungkin ada pemakaian yang lebih tinggi selama masa pandemi virus corona. Namun, jika angkanya di atas 50 persen hingga 100 persen, menurut Tulus, hal itu tidak wajar sehingga harus ditanyakan kepada PLN. "Tapi kalau ada sampai 100 persen atau lebih, itu anomali, itu harus dilaporkan ke PLN untuk minta klarifikasi kok tagihannya sampai setinggi itu. Atau di atas 50 pun sudah mencurigakan, perlu diklarifikasi," ujar Tulus, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/5/2020).

PLN dan pemerintah sudah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang menaikkan tarif listrik. Oleh karena itu, jika terjadi kenaikan tagihan dalam jumlah yang tidak wajar bisa diklarifikasi. "Saya minta PLN untuk membuka posko pengaduan secara khusus. Jadi untuk konsumen yang tagihannya meningkat tinggi diminta untuk melapor dan diberikan kemudahan untuk penyelesaian-penyelesaiannya," kata dia. Efek bekerja dari rumah Sementara itu, jika kenaikan di kisaran 20-30 persen, kata Tulus, bisa jadi karena efek bekerja dari rumah. Menurut dia, ketika seluruh anggota keluarga berada di rumah, ada pemakaian alat elektronik yang lebih lama dari biasanya.

"Menyalakan kipas angin, TV, komputer. Itu sebetulnya kan (kalau terjadi) secara rutin pasti menimbulkan kenaikan pemakaian listrik," ujar dia. Kedua, kebijakan PLN yang tidak menurunkan petugasnya ke rumah-rumah mengecek secara langsung angka stand meter pelanggan selama pandemi virus corona. "Mereka meminta agar kita mengirim foto posisi terakhir dari stand meter kWh kita. .Kalau tidak mengirim, biasanya PLN akan menggunakan angka rata-rata 3 bulan terakhir. Jadi pemakaian konsumen bisa dideteksi pada 3 bulan terakhir, tinggi-rendahnya seperti apa," kata Tulus.

Alasan ketiga, menurut Tulis, karena penggunaan listrik yang lebih banyak saat bulan Ramadhan.  "Setiap bulan puasa pasti ada kenaikan pemakaian listrik, karena aktivitas kita bertambah, kan? Pagi harus bangun sahur dan segala macam," ujar dia. Ketika ditanya apakah YLKI akan turut menindaklanjuti keluhan konsumen PLN, Tulus mengatakan, hingga saat ini belum ada rencana ke arah sana. Menurut dia, penjelasan dari pihak PLN yang didapatkannya bahwa kenaikan tagihan ini karena meningkatnya aktivitas di rumah dan berdampak pada penggunaan listrik.   "Saya sudah komunikasi, kan penegasannya sudah ada, mau apa lagi? Kalau ada pengaduan (tagihan melonjak) tinggi, melewati batas rasionalitas, kan ada call center-nya. Untuk apa call center dibuat kalau bukan untuk memfasilitasi itu," kata Tulus. Menurut dia, kecurigaan masyarakat mengenai naiknya angka tagihan listrik adalah hal yang wajar pada saat seperti ini. Apalagi, pada saat bersamaan, pemerintah tengah memberikan listrik gratis bagi pelanggan kategori tertentu.

SUMBER : kompas.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel