PT KAI Mulai Angkut Penumpang Khusus Besok, Ini Harga Tiketnya

Calon penumpang kereta api melakukan refund atau pembatalan tiket mudik di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu, 22 April 2020. Calon penumpang yang berencana mudik Lebaran terpaksa melakukan pembatalan tiket terkait larangan mudik untuk memutus rantai penyebaran virus Corona. TEMPO/Rini Kustiani

PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai beroperasi untuk mengangkut penumpang dengan perjalanan khusus atau non-mudik esok, Selasa, 12 Mei 2020. Perjalanan kereta api luar biasa atau KLB yang dioperasikan PT KAI ini akan berlaku hingga batas pelarangan mudik berakhir, yakni 31 Mei 2020.
“Terdapat enam perjalanan KLB yang kami operasikan untuk masyarakat yang dikecualikan sesuai dengan aturan pemerintah dengan penerapan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat,” ujar Vice Preseident Public Relations KAI Joni Martinus, Senin, 11 Mei 2020.
Joni menjelaskan, pengoperasian KLB ini menyusul terbitnya Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 yang mengatur kriteria penumpang khusus dengan kepentingan non-mudik. Sesuai dengan surat itu, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan layanan KLB ialah orang yang bekerja di sektor pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting.
Kemudian, yang boleh melakukan perjalanan adalah orang orang yang melakukan perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal. Terakhir, perjalanan repatriasi untuk pekerja migran atau WNI dari luar negeri yang akan kembali ke kampung halamannya.
Joni menjelaskan, dalam perjalanan KLB, ada tiga rute yang akan dilayani. Di antaranya rute Gambir - Surabaya Pasarturi PP (Lintas Utara) dengan rangkaian empat kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Jumlah kapasitas yang dijual untuk rute ini adalah 264 tempat duduk atau separuh dari kapasitas yang tersedia.
Adapun stasiun naik/turun penumpang khusus rute ini adalah Gambir, Cirebon, Semarang Tawang, Surabaya Pasarturi. Joni mengimbuhkan, harga tiket kereta jarak terjauh rute ini ialah Rp 750 ribu untuk kelas eksekutif dan Rp 400 ribu untuk kelas ekonomi.
Kedua, rute Gambir - Surabaya Pasarturi PP (Lintas Selatan). Rute ini terdiri atas rangkaian empat kereta eksekutif dan empat kereta ekonomi. Sama dengan rite sebelumnya, kapasitas yang dijual khusus rute ini adalah 264 tempat duduk atau 50 persen dari total kapasitas tempat duduk tersedia.
Stasiun naik/turun penumpang untuk rute ini adalah Gambir, Yogyakarta, Solo Balapan, Surabaya Pasarturi. Adapun tarif jarak terjauh untuk kereta eksekutif adalah Rp 750 ribu dan Ekonomi Rp 450 ribu.
Ketiga, rute Bandung - Surabaya Pasarturi PP. Kereta ini terdiri atas tiga rangkaian kereta eksekutif dan tiga kereta ekonomi. Adapun kapasitas yang dijual ialah 198 tempat duduk alias 50 persen dari total tempat duduk tersedia. Stasiun maik/turun penumpang ialah Bandung, Yogyakarta, Madiun, Surabaya Pasarturi
Menurut Joni, tarif yang ditetapkan untuk jarak terjauh eksekutif ialah Rp 630 rinu dan ekonomi Rp 440 ribu. Joni mengimbuhkan, tiket kereta akan dijual mulai Senin, 11 Mei 2020, di loket stasiun keberangkatan penumpang. "Pemesanan dan pembelian tiket kereta dapat dilakukan mulai H-7 keberangkatan oleh penumpang yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan," katanya.
Untuk dapat membeli tiket tersebut, calon penumpang mesti melengkapi persyaratan sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19. Persyaratan yang dimaksud ialah surat hasil tes negatif Covid-19, surat tugas dari perusahaan, KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah, serta dokumen pendukung lainnya sesuai peraturan. Jika dokumen telah lengkap, calon penumpang melaporkan ke Posko Gugus Tugas Covid-19 yang tersedia di stasiun penjualan tiket untuk menyerahkan berkas.
Apabila sudah diverifikasi, calon penumpang akan mendapatkan Surat Izin dari Satgas Covid-19 dua rangkap. Lembar pertama diberikan ke petugas loket saat akan membeli tiket dan lembar kedua diberikan kepada petugas pada saat boarding. Surat Izin tersebut berlaku hanya untuk satu kali perjalanan.
Joni mengimbau, penumpang yang akan melakukan perjalanan wajib menggunakan masker. Suhu tubuh penumpang pun dipastikan mesti di bawah 38 derajat Celcius. Apabila tidak memenuhi peraturan, uang pembelian tiket penumpang akan dikembalikan 100 persen.
Berikut ini jadwal untuk rute KLB.
1. Jakarta - Surabaya Pasarturi Lintas Utara berangkat pukul 08.30 WIB
2. Surabaya Psarturi Lintas Utara berangkat pukul 18.45 WIB
3. Jakarta - Surabaya Pasarturi Lintas Selatan berangkat pukul 07.15 WIB
4. Surabaya Pasarturi - Jakarta Lintas Selatan berangkat pukul 19.40 WIB
5. Bandung - Surabaya Pasarturi pukul 06.00 WIB
6. Surabaya Pasarturi - Bandung pukul 17.50 WIB
sumber : tempo.co

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel