THR PNS Senilai Rp 29 Triliun Cair Paling Lambat 15 Mei

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Instagram smindrawati

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan baha pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN akan dilakukan serentak. Ia menargetkan semua dana THR sudah dikirimkan ke semua pegawai pemerintah sebelum akhir minggu ini, yaitu Jumat, 15 Mei 2020.
Total dana THR yang disiapkan adalah Rp 29,3 triliun. Angka ini terdiri dari ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp 6,7 triliun, pensiunan Rp 8,7 triliun, dan ASN di daerah sebesar Rp 13,8 triliun.
Adapun turan hukum soal Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun 2020 sudah rampung. Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah meneken Peraturan Pemerintah (PP) mengenai hal ini.
Kini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk regulasi turunannya pun sudah terbit. “Sekarang kita lagi persiapan dengan satuan kerja,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Senin 11 Mei 2020.
Sesuai dengan kebijakan awal, Sri Mulyani kembali menjelaskan bahwa THR hanya dibagikan bagi pejabat eselon II, IV, dan seterusnya. Sedangkan pejabat negara, ASN eselon I dan II tidak mendapatkan THR. Ketentuan ini berlaku untuk pejabat TNI Polri. 
Kebijakan ini sudah diumumkan beberapa waktu lalu. Pejabat di level atas tidak mendapat THR sebagai bentuk pembagian anggaran di tengah Covid-19. Kebijakan itu merupakan perintah langsung dari presiden Joko Widodo atau Jokowi.
sumber : tempo.co

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel