Tarsimah, Warga Desa Miliarder Tuban yang Tak Dapat Apa-apa Karena Tidak Punya Lahan untuk Dijual

 

Dibalik kebahagian warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang mendadak jadi miliarder. Ternyata ada warga desa miliarder ini yang masih kesulitan dalam hal ekonomi. Tarsimah namanya.

Tarsimah (65) merupakan salah satu warga di desa miliarder Tuban. Tarsimah tidak seberuntung warga Desa Sumurgeneng lainnya yang memiliki tanah untuk dijual ke Pertamina.

Jangankan tanah, untuk mencukupi kehidupan sehari-hari saja ia harus bertahan dengan bantuan dari pemerintah.

Di dinding depan rumahnya, tertempel tanda penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

"Tidak dapat apa-apa saya, ya hanya lihat orang yang jual tanah saja pada senang," ujarnya, dikutip dari Tribunnews, Jumat (19/2/2021).

Di usianya yang ke-65, Tarsimah tinggal bersama Parman (70), suaminya, yang kini mengalami sakit dan tidak bisa jalan. Dengan segala keterbatasan yang ia punya, ia mencoba bertahan dengan keadaan.

Ia juga bercerita saat ini kedua anaknya sudah tidak tinggal serumah karena telah berkeluarga. Ada yang tinggal di luar kota.

"Ya seadanya bertahan. Melihat tetangga pada jual tanah ya saya tidak bisa apa-apa, tidak punya lahan untuk dijual juga," ungkapnya sambil bersandar di pintu masuk.  

Pendamping Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Jenu, Imron mengatakan, sebelumnya ada 288 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Desa Sumurgeneng.

Namun, setelah diverifikasi atas viralnya kampung miliarder, ditemukan 27 KPM yang dianggap sudah mampu karena telah menjual lahan ke Pertamina.

Dikarenakan, tidak tanggung-tanggung hasil penjualan tanah per meter mulai dengan harga Rp 600.000 hingga Rp 800.000 sehingga penjualan yang didapat warga rata-rata mencapai Rp 8 miliar.

Warga yang dianggap sudah mampu dicoret sebagai penerima BPNT melalui aplikasi sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

"Sudah diverifikasi oleh petugas, yang mendapat ganti untung lahan harus dikeluarkan dari penerima BPNT," ucap Imron.

Sebelumnya diberitakan, 225 warga Desa Sumurgeneng mendapatkan ganti rugi penjualan tanah untuk proyek kilang minyak Grass Root Refinery (GRR).

Setelah mendapat pencarian uang, warga ramai-ramai memborong 176 mobil. Mobil yang dibeli warga di antaranya Innova, Honda HR-V, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, dan Honda Jazz.


sumber : https://www.kompas.tv/

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel