Kronologi Penangkapan Roy Kiyoshi, Ditangkap di Rumah Usai Syuting
Mei 08, 2020
Edit
Kerabat sekaligus perwakilan keluarga Roy Kiyoshi, Henry Indraguna, menjelaskan kronologi penangkapan Roy terkait kasus dugaan penggunaan psikotropika. Awalnya, Roy baru saja pulang usai syuting, Rabu (6/5/2020). Kala itu, Roy juga sedang bersama teman-temannya. Namun, Roy tidak menyadari bahwa polisi sudah memantau pergerakannya. "Nah setelah kawan-kawanya pulang, datang lah polisi. Penggerebekan rumah Roy kurang lebih jam 3 sore," kata Henry saat dihubungi di Jakarta, Jumat (8/5/2020).
Ia mengatakan, polisi dengan perlengkapan alat pelindung diri (APD) langsung masuk ke rumah Roy Kiyoshi. Roy tidak melakukan perlawanan apapun ketika polisi datang. "Karena apa yang mau dilawan? Roy kan merasa tidak bersalah. Roy mengkonsumsi obat tidur saja untuk kepentingan pribadi," kata dia. Saat penggeledahan, polisi memukan pil jenis psikotropika. Roy dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung mengatakan, pihaknya menemukan 21 pil psikotropika saat menggeledah rumah Roy. Saat itu, polisi melakukan tes urine terhadap Roy. Hasilnya, positif menggunakan obat psikotropika jenis benzodizaepine alias benzo.
"Pada saat kami lakukan tes urine poisitif benzo," Vivick. Hingga saat ini, Roy tengah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kecanduan benzodiazepine dan efek sampingnya Seperti dikutip Sains Kompas.com, Dokter Hari Nugroho MSc selaku peneliti dan pakar adiksi dari Mental Health Addiction and Neuroscience Jakarta menuturkan bahwa benzodizaepine adalah salah satu jenis obat-obatan yang banyak disalahgunakan.
Obat-obatan jenis benzodiazepine, bersifat muscle relaxant atau pelemas otot. Beberapa jenis obat yang masuk dalam golongan benzodiazepine antara lain Aprazolam, Chlordiazepoxide, Clobazam, Clonazepam, Diazepam, Estazolam, Lorazepam, dan Midazolam. Hari mengatakan, Diazepam biasa digunakan untuk mengatasi kejang pada anak. Sementara itu, Tramadol merupakan jenis obat analgesic opioid (penghilang rasa sakit). Menurut Hari, orang yang biasa mengonsumsi benzodiazepine memiliki masalah psikologis, seperti gangguan cemas, tekanan sosial, serta sindrom dan gangguan sulit tidur. “Orang kemudian mengonsumsi itu (benzodiazepine) secara terus-menerus, meningkatkan dosisnya di atas petunjuk dokter, kemudian kecanduan,” lanjutnya.
Orang yang kecanduan benzodiazepine akan mengalami gejala putus zat (sakau).
“Kondisi yang disebabkan oleh kecanduan benzodiazepine dan psikotropika lain salah satunya adalah nyeri. Ambang sensitivitas dirinya terhadap nyeri semakin sempit. Bahkan bisa terjadi kondisi hyperalgesia,” tambah Hari. Hyperalgesia adalah kondisi di mana seseorang lebih mudah untuk merasa nyeri dari orang pada umumnya. Ketika seseorang menyalahgunakan benzodiazepine, tentu ada efek samping yang terjadi. “Gangguan cemas menjadi semakin berat, rebound. Bahkan bisa menjadi kejang apabila menghentikan atau mengurangi dosisnya. Ada kasus di mana orang mengalami gejala-gejala psikosis seperti halusinasi,” lanjut Hari. Apabila Tramadol dan Riklona dikonsumsi bersamaan, efeknya bisa menjadi overdosis. Begitu pun jika dikonsumsi berbarengan dengan alkohol. Hari menuturkan, jika terjadi overdosis, akan menganggu fungsi otot-otot pernapasan. Paru-paru tidak bisa mengembang dan mengempis seperti biasa. “Pada akhirnya kalau tidak bisa bernapas, berujung kematian,” tambahnya
sumber : kompas.com