Demi Pesugihan, Orang Tua di Gowa Congk3l Mat4 Anaknya yang Masih Berusia 6 Tahun
Sebuah peristiwa sadis terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Gowa, Sulawesi Selatan. Itu setelah diketahui ada orang tua congkel mata anaknya.
Kejadian yang terjadi pada Rabu 1 September 2021 itu menimpa anak gadis berusia enam tahun. Mata kanan korban dicongkel ibunya dengan jari tangan dan dibantu ayah, kakek, dan paman korban sendiri.
Kejadian ini diketahui setelah dipergoki langsung seorang mandor, Rudi (37).
Kepada bukamatanews, dia memaparkan detik-detik penganiayaan itu terjadi. Siang itu, sekira pukul 13.30 Wita, Rudi datang melayat ke rumah lokasi penganiayaan. Salah seorang putra pelaku, Dandy, meninggal. Rudi baru saja pulang dari pemakaman.
Rudi sedang duduk di ruang tamu. Tiba-tiba, dia melihat ibu korban H, sedang menidurkan korban yang tak lain putrinya berinisial AP (6). Kemudian Rudi kaget saat melihat H seperti kesurupan. Perempuan itu mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangan.
Bukannya menghentikan perbuatan istrinya, ayah kandung korban berinisial T, malah membantu dengan memegang kedua tangan korban. Kakek korban berinisial B, juga membantu dengan memegang kedua kaki korban.
Ada pula seorang pria berbaju hitam yang memegang kepala korban. Rudi mengaku tak mengenalinya. Namun, belakangan diketahui kalau dia adalah paman korban berinisial S, yang merupakan adik kandung T.
“Assulukko, assulukko,” perkataan itu didengar Rudi keluar dari mulut H. Kata itu adalah bahasa Makassar yang berarti “keluar”.
Saksi lain yang juga melihat itu yakni HM Dg Bella (64), Kepala Lingkungan Lembang Panai ini membeberkan, siang itu dia sedang duduk di teras rumah bersama dengan Babinsa dan beberapa warga. Mereka baru saja pulang dari pemakaman Dandy, kakak korban, putra pelaku.
Kemudian Dg Bella melihat Bayu, paman korban berteriak memanggil warga. Dia menyampaikan bahwa H akan membunuh anaknya. Dg Bella dan Babinsa bergegas masuk ke dalam rumah.
Dg Bella melihat T, ayah korban, sedang memegang kepala korban. Dg Bella juga melihat B, kakek korban, sedang memegang kaki dan tangan korban. Sedangkan ibu korban berinisial H, mencongkel mata korban. Alasannya, dia sedang mengobati anaknya karena ada sesuatu hal atau barang tidak baik di mata korban yang mau dia keluarkan.
Dg Bella lalu mengingatkan H agar berhenti mencongkel mata anaknya. Namun H tak mengindahkan. Babinsa lalu menarik H menjauh dari korban. Dg Bella lalu mengambil korban.
Namun, saat Dg Bella hendak keluar dari rumah, dia ditahan oleh nenek korban berinisial M, dengan cara memeluk Dg Bella dari belakang. Untung seorang anggota TNI segera mengambil korban kemudian dilarikan ke RSUD Syekh Yusuf, Sungguminasa, Gowa.
Sebagai kepala lingkungan, Dg Bella mengaku tak pernah mengetahui kalau H dan suaminya T, mengalami gangguan jiwa.
Sementara pengakuan paman korban, Bayu, keluarganya diduga mengamalkan pesugihan dan korban dijadikan tumbal. Pasalnya kata dia, di rumah itu selalu dilakukan ritual-ritual aneh pada malam tertentu.
Polisi dari Polsek Tinggimoncong dan Polres Gowa lalu mengamankan 4 pelaku. H, T, B dan M. Sedang paman korban berinisial S, masih dalam pengejaran polisi. Dia meninggalkan rumahnya saat didatangi polisi.
Pada Kamis, 2 September 2021 sekitar pukul 23.00 Wita T dan istrinya H, dibawa ke RS Dadi Makassar untuk pengecekan dan pengobatan. Ini untuk memperjelas apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
“Kita sementara menunggu hasilnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman.
Sementara itu, B dan istrinya M, untuk sementara masih dititip di Polsek Tinggimoncong. (ams)