Ramai soal Lempengan Besi di Tabung Elpiji 3 Kg, Begini Kata Pertamina
KOMPAS.com - Sebuah unggahan yang membahas tentang adanya lempengan besi di tabung elpiji 3 kilogram ramai di media sosial. Unggahan tersebut salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @newdramaojol.id, Rabu (26/5/2021). Dalam unggahan tersebut dibagikan foto tabung elpiji 3 kilogram dengan tambahan lempengan besi pada sisi bagian atas. Oleh pengunggah, lempengan besi itu dilingkari menggunakan garis berwarna merah. "Mau tanya sama abang2 dimari. Itu lempengan besi buat apaan ya. Apa biar hemat...," bunyi keterangan yang tertulis dalam foto.
Bukan hanya di Instagram, unggahan dengan foto serupa juga dibagikan oleh akun Facebook Drama Ojol New, Rabu (26/5/2021). Baca juga: Viral di Media Sosial, Apakah Truk Tangki Pertamina Hanya Bawa 1 Jenis BBM? Lantas, apa sebenarnya lempengan besi itu dan fungsinya?
Penjelasan Pertamina Mencari tahu jawaban soal hal itu, Kompas.com menghubungi Unit Manager Communication, Relations, and CSR Pertamina Jawa Bagian Barat Eko Kristiawan. Terkait kabar yang beredar tersebut, Eko memberikan penjelasan bahwa tidak ada praktik kecurangan yang dilakukan oleh Pertamina. Adapun lempengan besi di elpiji 3 kilogram tersebut bernama pelat balancer yang berfungsi menyesuaikan berat tabung.
"Jadi itu bukan kecurangan, itu namanya pelat balancer," kata Eko saat dihubungi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/5/2021) siang. Eko menjelaskan, tabung elpiji 3 kilogram memiliki berat kosong 5 kilogram dengan masa edar tabung adalah 5 tahun dan informasi tersebut tertera pada tabung.
Pengetesan ulang dan kalibrasi Apabila telah melewati masa edar, tabung akan ditarik untuk dilakukan pengetesan ulang dan dilakukan resertifikasi kelayakan edar. "Tabung elpiji 3 kilogram termasuk kategori bejana tekan dan untuk proses resertifikasinya dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja," tutur Eko. Dalam proses pengetesan ulang dan resertifikasi akan ada dua kondisi.
Pertama, tabung berat kosong di bawah 5 kilogram dan di luar rentang toleransi maka tabung elpiji 3 kilogram akan ditarik dan tidak diedarkan kembali. Kedua, jika berat tabung di bawah 5 kilogram tetapi masih dalam range toleransi maka dilakukan kalibrasi dengan menambahkan pelat balancer. "Apabila tabung yang telah dikalibrasi memenuhi ketentuan lainnya yang dipersyaratkan oleh Dinas Tenaga Kerja, tabung tersebut akan diedarkan kembali selama lima tahun," ujar dia.