Peti Jenazah Pasien Positif Corona Dibuka, 15 Warga Satu Dusun di Sidoarjo Terpapar

Peti Jenazah Pasien Positif Corona Dibuka, 15 Warga Satu Dusun di Sidoarjo Terpapar

Gara-gara membuka peti jenazah warga yang meninggal akibat positif corona atau covid-19, sebanyak 15 orang di satu dusun di Sidoarjo dinyatakan terpapar. Selain itu, puluhan warga lainnya dinyatakan dalam status Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan memberlakukan pengamanan ekstra ketat di kawasan Dusun Jati yang terletak di Kecamatan Waru. Hal itu dilakukan karena hampir seluruh warga dalam dusun tersebut dinyatakan positif covid-19.
Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifudin mengakui adanya kejadian yang membuat banyak warganya terpapar covid-19. Ia menyebut, pihaknya terlambat mengantisipasi kejadian itu.
"Di Desa Waru kita terjunkan tim khusus karena ada 15 warga satu dusun yang positif covid-19," katanya, Minggu (17/5).
Ia menyebut, sekira dua minggu lalu ada seorang warga Dusun Jati, Waru, Sidoarjo, yang meninggal akibat covid-19 yang sudah ditangani sesuai SOP oleh pihak rumah sakit. Namun sebelum dimakamkan jenazah lebih dulu dibawa ke rumah.
"Jadi ada orang meninggal positif covid, tapi ada keteledoran penanganan. Kalau meninggal positif SOP-nya sudah ada, yang memakamkan harus pakai hazmat, jumlah tidak boleh banyak, kemudian kotak tidak boleh dibuka. Saya baru tahu setelah kejadian," tegasnya.
Ia menyatakan, sesampainya di rumah duka, kotak jenazah rupanya dibuka. Bahkan, jenazah sempat dimandikan, sebagaimana layaknya prosesi pemakaman umum.
"Ketika di rumah kotak jenazah dibuka, malah kata Gubernur enggak hanya dibuka malah dimandikan, tapi saya enggak tahu ya, yang pasti dibuka. Jadi klasternya ya klaster meninggal itu," katanya.
Bupati mengatakan akan memberikan upaya lebih keras di desa tersebut. Tak hanya itu, ia pun menerjunkan tim khusus untuk melakukan pengamanan dan melakukan tracing semaksimal mungkin untuk memastikan tidak ada warga lain di luar dusun tersebut yang terpapar covid-19.
sumber : merdeka.com

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel