Astagfirullah! Malam Nuzulul Qur’an Dinodai Dengan Pelecehan Terhadap al-Qur’an



Tanggal 17 Ramadhan bertepatan dengan tanggal 9/5/2020, merupakan tanggal yang sangat bersejarah bagi umat islam.
Allah menurunkan wahyu berupa alqur’an kepada Nabi Muhammad SAW, yang merupakan petunjuk bagi kehidupan manusia dan sering di sebut malam Nuzulul Qur’an.
Namun malam yang penuh dengan hikmah ini, sebuah kejadian memalukan terjadi di Kota santri.
Soerang anak muda bernama Chandra Lim, kedapatan tengah menginjak alquran yang disaksikan oleh beberapa orang.
Foto dan video tersebut diunggah di media sosial facebook oleh akun bernama Zulian Nurahman di grup Bisnis Singaparna.
Sejumlah tokoh pergerakan umat islam di Kota Tasikmalaya mengecam keras aksi tak terpuji ini. Saat disambangi oleh sejumlah ormas islam ke rumahnya di jalan Sirnagalih Indihiang, sang ibu menuturkan bahwa foto yang viral dimedsos itu adalah unggahan Zulian.
Zulian adalah korban kehilangan Laptop dan handpone yang diduga diambil oleh Chandra Lim.
Pada saat dimintai keterangan, Chandra dipaksa untuk menginjak alqur’an jika memang dirinya tak mencuri laptop miliknya.
“Ya anak saya diminta disumpah dan disuruh menginjak alqur’an jika memang bukan dia pelakunya, ya anak saya lakukan itu , karena dia memang tidak melakukannya,“ ujar sang ibu.
Meski demikian sejumlah tokoh ormas islam, tidak bisa mempercayai begitu saja alasan ibu pelaku.
Menurut Ustad Ruslan Abdul Ghani, pihaknya tengah mencoba mengklarifikasi dan akan menemui yang memiliki akun atas nama Zulian yang merupakan warga Singaparna.
Jika memang ada unsur kesengajaan pastinya pihak ormas islam akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Kita akan cross cek kan, pengakuan si ibunya pelaku, jika ada unsur kesengajaan terlepas dari motif apapun, ya kita akan laporkan ke pihak Kepolisian ini sudah melecehkan agama, terlebih pada malam nujulul qur’an lagi,“ ungkap ustad abdul ghani.
Sementara menurut Ketua Majelis Mujahidin Indoensia Tasikmalaya, Ustadz H Asep Lugeza, menekankan bahwa sumpah yang ada dalam hukum fiqih islam itu, hanya sumpah yang di ucapkan berdasrkan nama Allah semata.
Lain daripada itu tidak ada, dan bersumpah selain apa yang tertulis dalam kitab-kitab salafi tentu harus dipertanggung jawabkan.
“Saya kira cukup dengan menyebut Demi Allah saja, itu sudah kuat, perkara dia berbohong atau tidak itu urusan dia dengan tuhanya,“ ungkap Ustad Asep.
“Yang disayangkan yang menyuruhnya ini, atas dasar apa harus menginjak alqur’an , terus sudah merendahkan martabat agama dan mushaf suci, kita serahkan sepenuhnya kepada penyelidikan, dan yang paling penting jangan sampai ada fitnah kepada si pelaku ini,“ pungkasnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel