2 ABK WNI yang Dibuang ke Laut Tercatat Sebagai Warga Miskin di Sumsel



Dua dari tiga orang anak buah kapal (ABK) yang meninggal dan jenazahnya dilarung ke laut oleh kapal Longsing 629 China diketahui sebagai warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Keduanya pun tercatat sebagai warga oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Setda Kabupaten OKI, Adi Yanto, mengatakan kedua ABK yakni Sefri (26 tahun) dan Ari (25 tahun) merupakan warga Dusun II, Desa Serdang Menang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.
Adi bilang, mereka juga diketahui berasal dari keluarga miskin atau tidak mampu dan tercatat sebagai penerima bantuan sosial daerah dari Pemkab OKI. Untuk itu, pihaknya juga telah membantu memfasilitasi terkait masalah ketenagakerjaan kedua ABK ini.
“Saat ini kedua keluarga sudah menunjuk pengacara untuk membawa kasus ini ke ranah hukum,” katanya, Jumat (8/5).
Kedua ABK ini, kata Adi, merupakan teman akrab dan tetangga di kampungnya. Berdasarkan informasi dari pihak keluarga mereka menjadi ABK dan bekerja di Jakarta.
Kemudian, Safri ketahui meninggal dunia pada Desember 2019, dan Ari pada Februari 2020,
“Keluarga mendapatkan laporan jika jenazah mereka sudah dilarung ke laut di sekitar perairan Selandia Baru,” katanya.
Sumber: kumparan.com

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel