Hati-Hati Para Kepala Desa, Berkat Laporan Warga, 2 Kades Ini Dijebloskan Ke Penjara Karena Korupsi Dana Desa

Hasil gambar untuk hati hati kades korupsi dana desa


Polres Lampung Utara menahan Kepala Desa Talang Jembatan, Abung Kunang, Lampung Utara karena diduga melakukan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) 2017.
Kasat Reskrim AKP M Hendrik mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman kepada Lampost.co mengatakan setelah menjalani pemeriksaan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap oknum kepala desa yaitu Riani Zahrudin, karena diduga korupsi dana sebesar Rp411.803.600. 
"Tersangka diduga kuat telah melakukan markup anggaran. Serta ada beberapa kegiatan fiktif dalam pengelolaan anggaran ADD dan DD dalam pengelolaan bangunan fisik infrantruktur berupa bentuk jalan dan lain sebagainya pada 2017 lalu," ujarnya, Selasa, 18 Februari 2020.
Ia menambahkan pihaknya telah melakukan penyelidikan kasus tersebut sejak 2018 lalu setelah menerima laporan dari masyarakat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, uang hasil penyimpangan DD tersebut dipergunakan tersangka untuk keperluan pribadi," tambahnya. 
Ketika ditanya apakah ada tersangka lain yang terlibat, dengan lugas M Hendrik menguraikan jika pihaknya masih lakukan penyelidikan. “Barang bukti yang ikut diamankan yakni sejumlah dokumen kegiatan 2017,” terangnya.
Winarko

Related Posts

Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel